Ketua Perbakin Terlibat Skandal Amunisi Pindad Ilegal, Publik Geger!

DL|Bandralmpung|Hukum| 27062025
---- Dunia olahraga menembak Indonesia diguncang! Seorang
pejabat tinggi organisasi resmi, Ketua Perbakin Kabupaten Purbalingga, Jawa
Tengah, Agung Budi Taliroso, terciduk terlibat dalam jaringan pemasok amunisi
ilegal untuk industri rumahan senjata api rakitan di Bandar Lampung.
Yang membuat geger, sebagian besar amunisi yang dipasok
Agung adalah produk resmi PT Pindad—perusahaan BUMN yang selama ini menjadi
tulang punggung produksi senjata dan amunisi militer Indonesia.
“Agung ini bukan orang sembarangan. Dia Ketua Perbakin
aktif sampai 2027, tapi justru diduga kuat menyuplai amunisi dalam jumlah besar
ke pihak-pihak tak bertanggung jawab,” ungkap Kasubdit III Jatanras
Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, Jumat (27/6/2025).
Amunisi Resmi
Bocor ke Pasar Gelap
Dari hasil penggerebekan dan penyidikan, polisi menyita
lebih dari 8.000 butir amunisi aktif dari tangan Agung, termasuk amunisi buatan
Pindad yang seharusnya hanya beredar secara resmi untuk kepentingan TNI, Polri,
dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat.
“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung. Itu
dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung,” kata Kompol Zaldi.
Polisi menduga Agung memanipulasi data kebutuhan peluru anggota Perbakin demi
mendapatkan stok berlebih yang kemudian dijual bebas.
Amunisi Disita
dari Ketua Perbakin
Dari penggeledahan, berikut rincian amunisi yang
ditemukan dari rumah dan gudang milik Agung Budi Taliroso: Kaliber 5,56 x 72
mm: 1.460 butir; Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir; Kaliber 9 mm: 1.330 butir.
Selanjutnya, Kaliber 22 mm: 973 butir; Kaliber 76,2 mm:
210 butir; Kaliber sniper 7,62 mm: 514 butir; Amunisi shotgun dan FN 46;
Campuran berbagai jenis kaliber lainnya: 277 butir.
Sebagian besar dari peluru tersebut adalah tipe militer
dan kepolisian, bukan untuk konsumsi umum apalagi pasar gelap.
Perbakin Tercoreng
Terungkapnya nama Agung Budi Taliroso dalam kasus ini
menjadi tamparan keras bagi Perbakin sebagai organisasi resmi olahraga
menembak. Bukannya menjadi penjaga standar legalitas senjata dan peluru,
seorang ketuanya justru terlibat dalam distribusi amunisi ilegal.
"Ini alarm serius. Apakah hanya Agung seorang atau
ada pejabat lain di organisasi yang menyalahgunakan akses untuk
memperjualbelikan peluru? Ini yang sedang kami dalami," ujar Zaldi.
Pindad Dianggap
Lalai
Masuknya peluru buatan Pindad ke jalur ilegal menimbulkan
pertanyaan besar soal pengawasan distribusi amunisi oleh pabrik pelat merah
tersebut. Polisi kini mendalami apakah ada kebocoran data, celah prosedur, atau
bahkan keterlibatan internal.
“Ini bukan sekadar penyalahgunaan pribadi. Fakta bahwa
peluru Pindad bisa jatuh ke tangan sipil dan digunakan dalam produksi senpi
rakitan adalah persoalan serius nasional,” kata seorang pengamat keamanan yang
enggan disebutkan namanya.
Publik Tuntut
Transparansi
Polda Lampung memastikan bahwa penyidikan belum berhenti.
Agung, bersama dua tersangka lainnya, Apriansyah dan Redi, telah ditahan. Namun
polisi menegaskan, penyelidikan akan merambah lebih dalam untuk membongkar
jaringan distribusi ilegal amunisi dan senjata rakitan. (ags)
Comments